Lip Sync Keong Racun Membuat Dua Keluarga Bertetangga Ribut
RANTAUPRAPAT - Dasar kau keong
racun, Baru kenal eh ngajak tidur, Ngomong nggak sopan santun, Kau anggap aku
ayam kampong, Kau rayu diriku, Kau goda diriku, Kau colek diriku…
Lip sync keong racun
yang negtern dinyanyikan Sinta dan
Jojo beberapa waktu lalu itu membuat dua keluarga yang saling
bertetangga ribut. Akibat pertengkaran itu, berujung di kantor polisi karena mereka saling
membuat pengaduan perasaan tidak senang di Markas Besar Polisi
Resor (Mapolres) Labuhanbatu.
Lagu
Keong Racun yang dinyanyikan Sinta dan
Jojo itu membuat tersinggung keluarga berinisial I, 40, saat tetangganya Dede
Afriany, 21 Simatupang, warga Dusun Bangun Sari, Desa Janji Kecamatan Bilah
Barat Kabupaten Labuhanbatu, memutar compact
disk (CD) lantunan musik berjudul Keong Racun melalui tafe recorder
dirumahnya.
Lirik
“keong racun” itu dianggap sebagai hinaan dan tudingan terhadap keluarga
I memiliki “Racun” (Parrasun). Akibatnya, Dede Afriany mahasiswi
diperguruan tinggi swasta di Rantauprapat di laporkan ke Polres Labuhanbatu dengan
tuduhan penghinaan.
Menurut
orang tua Dede Afriany, Nurmiati Hasibuan, 58 saat menemani anaknya di Polres Labuhanbatu
mengatakan, persoalan itu berawal ketika putrinya beberapa bulan lalu sepulang
kuliah membeli CD lagu Keong Racun.
Sampai
dikediaman mereka, Dede Afriany dan kakaknya,
Enny Defianty, 23 yang hanya tingga berdua didalam rumahnya secara
berulang-ulang memutar lirik lagu keong racun, sambil mereka berjoget ria. Tidak
berapa lama kemudian, ntah kenapa, tiba-tiba keluarga I bersama sejumlah
keluarganya dengan wajah marah sengaja mendatangi Dede Afriani yang kebetulan sedang bernyanyi di teras rumahnya.
Tiba-tiba kata-kata makian pun dilontarkan
oleh I kepada Dede Afriany. Tidak terima dirinya dimaki, Dede Afriany juga
membalasanya dengan melontarkan ucapan makian terhadap tetangganya yang tidak
suka mendengar nyanyian Sinta dan Jojo itu. Akahirnya, Dede Afriany dilaporkan
ke Polres Labuhanbatu setelah terjadi keributan tersebut
“Padahal,
anak saya tidak ada menyinggung-nyinggung keluarga tetangga saya. Mereka juga
tidak menyebut “tukang racun”, hanya anak saya menyanyikan lagu keong racun.
Herannya kenapa dia tersinggung,” tutur Nurmiati.
Selanjutnya,
beberapa hari kemudian, Dede Afriany yang saat itu berusaha
menidurkan keponakannya yang masih
balita menyanyikan lirik lagi
keong racun tanpa diikuti tafe recorder didepan teras rumahnya. Tiba-tiba,
keluarga I yang sedang melintas tidak jauh dari halaman rumah Dede
Afriany, mendengarkan lagu tersebut.
Hal
itu juga kembali dianggap sebagai sindiran terhadap keluarganya sebagai
orang yang memiliki Racun. Akibatnya, kembali terjadi keributan dan saling maki
diantara keluarga tersebut. Keluarga I pun mengucapkan kalimat makian
terhadap Dede Afriany dan kakaknya.
Tidak
terima di maki, Dede Afriany dan kakanya Enny Defianty juga melaporkan
persoalan itu ke Polres Labuhanbatu. Akhirnya kedua keluarga yang saling
bertetangga ini masing-masing membuat laporan pengaduan.
Kasubag Humas
Polres Labuhanbatu AKP MT ARitonang ketika dikomfirmasi mengatakan, polisi segera memanggil
saksi dari dua laporan yang berbeda tersebut untuk diperiksa.
“Nanti
dipanggil dulu saksi, agar tahu persoalannya. Lagian apa bisa dibuktikannya
kalau itu tudingan parrasun,” kata MT Aritopnang. (sartana nasution)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar