Minggu, 30 Maret 2014

Lip sync Keong Racun Membuat Dua Keluarga Bertetangga Ribut



 Lip Sync Keong Racun Membuat  Dua  Keluarga  Bertetangga  Ribut


RANTAUPRAPAT - Dasar kau keong racun, Baru kenal eh ngajak tidur, Ngomong nggak sopan santun, Kau anggap aku ayam kampong,  Kau rayu diriku, Kau goda diriku, Kau colek diriku…
Lip sync  keong racun  yang  negtern dinyanyikan Sinta dan Jojo  beberapa waktu lalu itu membuat dua keluarga yang saling bertetangga ribut. Akibat pertengkaran itu, berujung  di kantor polisi karena mereka saling membuat  pengaduan perasaan tidak senang di Markas Besar Polisi Resor (Mapolres) Labuhanbatu.
Lagu Keong Racun  yang dinyanyikan Sinta dan Jojo itu membuat tersinggung keluarga berinisial I, 40, saat tetangganya Dede Afriany, 21 Simatupang, warga Dusun Bangun Sari, Desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, memutar compact disk (CD) lantunan musik berjudul Keong Racun melalui tafe recorder dirumahnya.
Lirik “keong racun” itu dianggap sebagai hinaan dan tudingan terhadap keluarga I  memiliki “Racun” (Parrasun). Akibatnya,  Dede Afriany mahasiswi diperguruan tinggi swasta di Rantauprapat  di laporkan ke Polres Labuhanbatu dengan tuduhan penghinaan.
Menurut orang tua Dede Afriany, Nurmiati Hasibuan, 58  saat menemani anaknya di Polres Labuhanbatu mengatakan, persoalan itu berawal ketika putrinya beberapa bulan lalu sepulang kuliah membeli CD lagu Keong Racun.
Sampai dikediaman mereka, Dede Afriany dan  kakaknya, Enny Defianty, 23 yang hanya tingga berdua didalam rumahnya secara berulang-ulang memutar lirik lagu keong racun, sambil mereka berjoget ria. Tidak berapa lama kemudian, ntah kenapa, tiba-tiba keluarga I bersama sejumlah keluarganya dengan wajah marah sengaja mendatangi  Dede Afriani yang kebetulan  sedang bernyanyi di teras rumahnya.
 Tiba-tiba kata-kata makian pun dilontarkan oleh I kepada Dede Afriany. Tidak terima dirinya dimaki, Dede Afriany juga membalasanya dengan melontarkan ucapan makian terhadap tetangganya yang tidak suka mendengar nyanyian Sinta dan Jojo itu. Akahirnya, Dede Afriany dilaporkan ke Polres Labuhanbatu setelah terjadi keributan  tersebut
“Padahal, anak saya tidak ada menyinggung-nyinggung keluarga tetangga saya. Mereka juga tidak menyebut “tukang racun”, hanya anak saya menyanyikan lagu keong racun. Herannya kenapa dia tersinggung,” tutur Nurmiati.
Selanjutnya, beberapa hari kemudian,  Dede Afriany yang saat itu berusaha menidurkan  keponakannya yang masih balita  menyanyikan  lirik lagi keong racun tanpa diikuti tafe recorder didepan teras rumahnya. Tiba-tiba, keluarga I yang sedang melintas tidak jauh dari halaman rumah  Dede Afriany,  mendengarkan lagu tersebut.
Hal itu juga kembali dianggap sebagai  sindiran terhadap keluarganya sebagai orang yang memiliki Racun. Akibatnya, kembali terjadi keributan dan saling maki diantara keluarga tersebut.  Keluarga I pun mengucapkan kalimat makian terhadap Dede Afriany dan kakaknya.
Tidak terima di maki, Dede Afriany dan kakanya Enny Defianty juga melaporkan persoalan itu ke Polres Labuhanbatu. Akhirnya kedua keluarga yang saling bertetangga ini masing-masing membuat laporan pengaduan.
Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP MT ARitonang ketika dikomfirmasi mengatakan,  polisi segera memanggil saksi dari dua laporan yang berbeda tersebut untuk diperiksa.
“Nanti dipanggil dulu saksi, agar tahu persoalannya. Lagian apa bisa dibuktikannya kalau itu tudingan parrasun,” kata MT Aritopnang. (sartana nasution)