Kamis, 17 Maret 2011

Diduga Gelapkan Dana Sertifikasi Guru Rp2,9 M, Bendahara Disdik Labuhanbatu Ditangkap


PDF Print
Thursday, 17 March 2011
RANTAUAPRAPAT (SI) - Polisi Resor (Polres) Labuhanbatu berhasil meringkus Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhabatu Halomoan alias Lomo, diduga  menggelapkan dana sertifikasi untuk 233 guru senilai R2,9 miliar.


Halomoan H ditangkap di kediamannya di Perumahan Wira Asri II Kampung Baru Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Selasa (15/3) sekira pukul 20.30 WIB. Kapolres Labuhanbatu AKBP Robert Kennedy SiK melalui Kasat Reskrim AKP Tito Hutauruk SiK mengatakan,penangkapan ini berdasarkan laporan pengaduan Indra Bustami. Indra adalah, perwakilan para guru-guru yang belum memperoleh dana sertifikasi.

“Dari hasil pemeriksaan, Halomoan membenarkan telah menggunakan dana sertifikasi guru sebesar Rp2,9 miliar untuk kepentingan pribadi.Padahal seharusnya dana itu untuk 233 orang guru,”kata Tito. Sebelum penangkapan dilakukan, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian di kediaman tersangka. Saat pulang Halomoan menuju rumahnya, polisi langsung meringkusnya. Polisi beberapa hari lalu juga sudah memeriksa para saksi dari pihak guru-guru yang belum menerima tunjangan dana sertifikasi sebanyak lima orang. Yaitu, Indra Bustami, Soim, Ubat Panjaitan, Raden Beresman Sianturi dan Mahyuzar.

Sedangkan saksi yang telah dilakukan pemeriksaan dari Pihak Dinas Pendidikan Labuhanbatu yakni Adi Susanto Purba, Jai Rohani Situmorang alias Hani,Kari,Marnaek Siregar, Amir Bahrum. Sementara dan dari Pemkab Labuhanbatu Edison Siringo-Ringo (bendahara umum daerah). “Halomoan diduga telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 UU Nomor 20/ 2001 tentang Pemberantasan Korupsi,”tegasnya. Terpisah,dalam satu kesempatan Kadis Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Iskandar ketika dikonfirmasi terkait persoalan dana sertifikasi ini mengatakan,dirinya mengetahui masalah ini setelah terlebih dahulu kedatangan para guru-guru yang belum memperoleh dana sertifikasi.Mereka, kata dia,menanyakan ke dinas pendidikan setempat.

“Sejak Oktober 2010 lalu saya sudah melimpahkan tugas kepada sekretaris dinas pendidikan. Inipun sepegetahuan bupati. karena waktu itu saya berangkat menunaikan ibadah haji di Arab Saudi,”katanya. Dia menambahkan, secara otomastis wewenang dan tanggungjawab dialihkan kepada sekretaris dan sekaligus sekretaris menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA) untuk mencairkan dana dinas pendidikan di bendahara pemkab. “Untuk KPA,tugas sekretaris berakhir Desember 2010, jadi penarikan dana sertifikasi itu adalah sekretaris dan bendahara (Halomoan).

Selanjutnya merekalah yang merealisasaikan dana itu kepada guru-guru yang belum memperoleh dana sertifikasi. Itupun saya tanyakan kepada mereka. katanya tidak ada masalah dengan dana tunjangan sertifikasi,” ungkapnya. Sejak peristiwa ini mencuat, Halomoan t tiba-tiba menghilang dan tidak pernah lagi masuk kantor di Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.

Akibatnya, semakin menimbulkan keresahan para guru-guru yang belum memperoleh dana sertifikasi.Mereka akhirnya melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Labuhanbatu. sartana nasution

Tidak ada komentar:

Posting Komentar