Minggu, 14 Juli 2013

Mesjid Raya Rantauprapat Tak Terlepas Dari Rangkaian Sejarah Kerajaan dan Penjajahan Belanda


Mesjid Raya Rantauprapat Tak Terlepas Dari Rangkaian Sejarah Kerajaan dan Penjajahan Belanda

Sejarah Mesjid Raya (Agung) Jalan Ahmad Yani Rantauprapat, tidak terlepas dari rangkaian perkembangan dari sejarah kerajaan di kawasan Labuhanbatu pada masa penjajahan Belanda. Meskipun bentuk dan gaya ornamennya tidak begitu tampak kuno, namun kalau menurut sejarahnya, pertapakan mesjid itu merupakan tanah wakap dari Kerajaan Bilah pada masa penjajahan Belanda sekitar tahun 1930-an di Rantauprapat.
Pada masa itu, Kerajaan Bilah diberi kewenangan oleh kaum penjajah Belanda untuk melakukan pemungutan pajak (Balasting) kepada masyarakat diwilayah itu. Hal ini berkaitan dengan sikaf licik Belanda agar mereka tetap bisa membina hubungan yang harmonis dengan kerajaan-kerajaan yang ada di sekitar Labuhanbatu Raya.
Sejalan dengan itu, pemangku Kerajaan Bilah yang cukup tersohor pada masanya, berhasil melakukan pemungutan pajak. Ia pun kemudian memiliki inisiatif untuk mendirikan sebuah mesjid sekitar tahun 1930-an sebagai tempat beribadah bagi kaum muslimin  di Kota Rantauprapat.
Konon dari sisa lebih pungutan  pajak di Labuhanbatu, pihak kerajaan menggunakannya modal awal untuk membangun empat buah mesjid sekaligus yakni, Mesjid Raya Rantauprapat,  Mesjid Kulauh Hulu, Mesjid Kota Pinang serta sebuah Mesjid Raya di daearah Pesisir Pantai, Kecamatan Labuhan Bilik.  
Keemepat mesjid ini pun memiliki ciri khas yang hampir mirip, baik ornamennya maupun bentuk kubahnya yang tidak jauh berbeda. Meski perkembangan pembangunan begitu pesatnya zaman sekarang,  Mesjid Raya Rantauprapat  masih tetap mempertahankan keaslian bangunannya, seperti yang terlihat pada kubah utamanya yang masih terbuat dari kayu yang kokoh, sekaligus menjadi langit-langitnya.
Mesjid yang berada dipinggir jalan raya itu  sudah berusia sekitar 80-an tahun lamanya, namun kondisinya masih tetap menonjolkan  bagunan tua yang menghiasai mesjid tersebut . Hanya saja ukurannya sedikit di perbesar dari ukuran aslinya.
Selain itu, hiasan-hiasan kecil pada temboknya masih jelas terlihat sekaligus mengingatkan kita kepada rumah-rumah kerajaan melayu yang biasa ditemui di kawasan Sumatera Utara. Artinya, raja yang membangun mesjid tersebut tidak melepaskan ciri khas Melayu yang cukup tersohor pada zaman itu.
Sayangnya, untuk mengetahui  siapa nama Raja Kerajaan Bilah pada masa pembangunan mesjid itu belum dapat diketahui secara pasti.   Misalnya saja,  Departemen Agama di Labuhanbatu sebagai pengelola mesjid tidak memiliki data apapun tentang mesjid yang dianggap memeiliki sejarah  ini.
“Kita tidak pernah dilaporkan pihak mesjid tentang pendidriannya. Data tentang mesjid itupun tidak kita miliki kecuali dari cerita orang tua,” ujar salah seorang pegawai Depag  ketika wartawan melakukan pencarian data mesjid tersebut. 
Sementara itu, bentuk kubah mesjid ini  terdiri dari tiga buah. Satu terdapat sebagai menara utama yang paling tinggi yang posisinya berada dibagian belakang. Sedangkan dua lagi pada pintu menuju masuk kedalam mesjid. Selanjutnya, pada pintu pagar juga terdapat dua menara layaknya seperti mesjid Raya Al-Maksum Jalan SM Raja Medan. Simbol suku melayu masih melekat dengan dominasi warna kuning pada mesjid, meski telah terdapat warna hijau pada bagian kubahnya. 
Menurut salah seorang penasehat kenaziran mesjid, Almarhum Abdul Madjid Dalimunthe dalam satu kesempatan  mengatakan, sejak kemerdekaan Republik Indonesai, Mesjid tersebut masuk dalam pengawasan Departemen Agama, hingga kemudian nama Mesjid Raya dirubah menjadi Mesjid Agung Rantauprapat. Dalam perkebangannya, mesjid tersebut pernah  memiliki Klinik Kesehatan dan  juga Sekolah Madrasah yang berada didalam lingkungan mesjid.
“Sejak zaman Belanda nama Mesjid Raya sekitar tahun 1986 di rumah menjadi Mesjid Agung Rantauprapat,” ujar lelaki yang pernah menjadi nazir mesjid di tahun 1984 hingga 1989 ketika ditemuai dirumahnya   yang tidak jauh dari lokasi Mesjid tersebut.
Selanjutnya dikatakan Abdul Madjid, klinik yang terdapat di lokasi mesjid tersebut, dikelola oleh dua dokter, yaitu dokter umum dan satu orang dokter gigi.  Dari pendapatan yang diperoleh kedua dokter itu setiap satu pasien  akan meberikan sumbangan untuk mesjid sebesar Rp1000. Namun seiring dengan pelayanan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Rantauprapat yang memberikan pelayanan Jamkesmas dan Jamkesda klinik dilingkungan mesjid akhirnya ditutup.
Sementara itu, selama bulan puasa, rutinitas kegiatan ibadah dilasakanakan sebagaimana bisanya dengan mesjid lainnya. Pengajian (tadaruz) setiap malam berkumandang di Mesjid Raya ini begitu juga dengan kegiatan ibadah sholat Taraweh, maupun sholat lima waktu, selalu tampak ramai disana. Begitu juga siang hari, setelah sholat Zhuhur banyak warga yang istrahat sambil menunggu datangnya waktu sholat Ashar.
Betapa banyak keutamaan bulan puasa ini membuat Mesjid Raya Rantauprapat selalu ramai di kunjungi jemaah. Halaman mesjid yang luas menjadikan kenyaman tersendiri bagi orang yang  melintas di Jalan Lintas Sumatera untuk istrahat sekaligus melaksankan sholat di Mesjid itu. Sebab halamannya juga cukup luas membuat pemilik kenderaan merasa nyaman  karena  tidak sulit untuk memarkirkan kenderaan mereka.
Bahkan bagi sebahagian warga yang melakukan perjalanan jauh misalnya dari Medan menuju Sidempuan atau Jakarta, Mesjid  Raya Rantauprapat menjadi tempat pilihan untuk lokasi istrahat dan sekaligus dapat melaksanakan ibadah sholat.
Salah seorang warga Akhyar, 28 mengatakan,  dirinya lebih menyukai sholat di Mesjid Raya Rantauprapat, karena lokasinya berada persisi di jalan Lintas Sumatera. Selain itu kondisi airnya  sangat baik karena jarang terjadi macet dan tidak seperti air di Mesjid yang dikelola oleh pemerintah daerah di kawasan Ujung Bandar. (sartana nasution)



Teks Photo: Mesjid Raya Rantauprapat tampak ornamennya masih terjaga seperti pada zaman kerajaan di masa lalu. Bangunan Mesjid itu awalnya didanai dari sebahagian sisa kutipan pajak di zaman penjajahan Belanda.

Minggu, 27 Januari 2013

Pelabuhan, Sumber Pendapatan Asli Daerah yang Terabaikan


Catatan: Sartana Nasution

Pelabuhan, Sumber Pendapatan Asli Daerah yang Terabaikan

Pelabuhan di Labuhanbatu ternyata menyimpan potensi yang cukup besar sebagai salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD).Namun hingga saat ini,keberadaanya tidak diperhatikan secara serius oleh pemerintah daerah.
Jika pelabuhan ini digarap secara serius,bukan saja menjadi penyumbang PAD, tetapi juga akan dapat menyerap tenaga kerja yang besar.Pemkab Labuhanbatu selama ini sering mengeluhkan masalah pencapaian target PAD yang selalu tidak terpenuhi hingga 100%.Bahkan,untuk mencapai 50% saja terkadang sangat memerlukan perjuangan yang cukup berat bagi aparat pemerintah daerah.
Tak jarang DPRD setempat terus menekan pemkab agar target terealisasi.Namun tetap saja realisasi PAD selalu meleset. Padahal kalau mau jeli, objek pajak yang dapat menambah PAD masih banyak.Salah satunya sektor pajak yang berpotensi adalah dari sektor pelabuhan.Seperti pembangunan kawasan pelabuhan (trade fort) di kawasan pesisir Pantai Labuhanbatu.Saat ini keadaanya terbengkalai,tak terurus.
Padahal kalau digarap serius akan menjadi sumber PAD yang berharga.Ibarat kata,bagai intan di dalam lumpur. Pelabuhan di Labuhanbatu bukan saja menyimpan potensi PAD yang besar,tetapi juga letaknya yang strategis. Jika dibandingkan dengan Pelabuhan Belawan,maka pelabuhan di Labuhanbatu lebih dekat dengan Fort Klang Malaysia dan Singapura.Ini mengingat pelabuhan di Labuhanbatu langsung berbatasan dengan perairan laut bebas di kawasan Selat Malaka.
Dengan begitu, potensi perairan yang ada di pesisir Labuhanbatu cukup bagus jika dikembangkan menjadi lokasi pelabuhan. Bila hal ini dapat terealisasi bukan tidak mungkin tingkat perekonomian dan PAD Kabupaten Labuhanbatu akan jauh lebih baik. Namun kita juga menyadari pembangunan pelabuhan itu tidak semudah membalikan telapak tangan. Bagaimanapun juga untuk membangun sebuah pelabuhan,tentu membutuhkan investor yang kuat.
Sebenarnya saat mantan Gubernur Sumut almarhum Raja Inal Siregar dan mantan Bupati Labuhanbatu T Milwan rencana pembangunan kawasan pesisir pantai Labuhanbatu sebagai lokasi pelabuhan sudah disampaikan.Bahkan T Milwan sudah pernah mengundang investor luar negeri dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubsu dan Bupati Labuhanbatu dengan para investor dari Malaysia, Executive DirectorSSC Comodities SD BHD Raja Abdul Razak bin Baharuddin dan Chairman Integrax Berhard,Harun Rosip.
Bahkan sudah melakukan pembicaraan serius bagaimana cara untuk merealisasikan proyek pembangunan pelabuhan pada 2004 lalu.Pada waktu itu, sudah ada semacam kesepakatan. Investor dipersilahkan melakukan studi kelayakan untuk membuat rencana pembangunan pelabuhan. Saat itu lokasi yang ditawarkan di muara Daerah Aliran Sungai (DAS) Bilah dan DAS Barumun di Desa Tanjung Sarang Elang,Kecamatan Panai Tengah,Labuhanbatu.
Kemudian berpindah ke daerah Sei Tawar Kecamatan Panai Hilir,Kabupaten Labuhanbatu. Kerja sama juga lebih ditajamkan dengan perjanjian kerjasama pembentukan perusahaan patungan (joint venture) dalam pengelolaannya. Bukan saja dengan Malaysia. T Milwan juga pernah menawarkan dengan investor Korea Selatan PT Sungwon.Tapi sayangnya, para investor itu belum membuahkan hasil sampai sekarang ini.
Kedua perusahaan yang sudah melakukan survei gagal memulai pembangunan pelabuhan. Penyebabnya terjadi tingkat pendakalan yang cukup besar,sehingga di nilai masih kurang baik.Ironisnya, pelabuhan tradisional yang ada di Desa Tanjung Sarang Elang masih kerap dijadikan sebagai pintu masuk barang ilegal dari luar negeri.Seperti yang terjadi beberapa bulan lalu,ratusan ton bawang Bombai dan bawang merah lolos begitu saja.


Pemprov Siap Kucurkan Bantuan

Meskipun telah dua kali membuat rencana pembangunan pelabuhan tetapi gagal,yakni saat Pemkab Labuhanbatu membuat komitmen dengan dua investor. Yakni,Director SSC Comodities SD BHD Raja Abdul Razak bin Baharuddin dan Chairman Integrax Berhard,Harun Rosip serta investor asal Korea Selatan PT Sungwon,tak membuat pemkab patah arang.
Kini pada 2013,Pemkab Labuhanbatu akan memulai lagi rencana pembangunan pelabuhan di Kecamatan Panai Hilir.Sejauh ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bahkan telah mengalokasikan anggaran melalui dana bawahan daerah (DBD).
Bupati LabuhanbatuTigor Panusunan Siregar pun membenarkan soal alokasi DBD itu.“APBD Provinsi Sumut tahun anggaran 2013 sudah mengalokasikan DBD untuk bangun pelabuhan di Labuhanbatu,”ucapTigor P Siregar.Namun,kataTigor, terjadi perubahan rencana terhadap lokasi pembangunan pelabuhan.Pada masa kepemimpinan Bupati T Milwan berada di muara Daerah aliran Sungai (DAS) Bilah dan DAS Barumun di Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Tengah.
Tapi kini akan dialihkan daerah Se Tawar,Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Alasan pemindahan,kata Tigor, diakibatkan,hasil survei yang pernah dilakukan perusahaan dari luar negeri menyebutkan jika muara Tanjung Sarang Elang tingkat endapan sedimen tanah jauh lebih tinggi daripada lokasi yang baru ditetapkan.
“Karena muara Tanjung Sarang Elang sering terjadi pendangkalan. Itu dasarnya pihak Korea yang pernah melakukan studi kelayakan membatalkan rencana pembangunan pelabuhan di kawasan itu,” ujarTigor. Sementara itu,mengenai informasi kawasan Sei Tawar yang disebutkan masih dalam areal kawasan hutan, Pemkab Labuhanbatu sudah mengusulkan pelepasannya ke pihak Kementerian Kehutanan,belum lama ini.
Menurutnya ada beberapa titik kawasan hutan dan pulau yang diusulkan untuk pelepasan. Namun,Tigor belum berani memberikan keterangan lokasi dan luasnnya yang akan dikeluarkan sebagai kawasan hutan tersebut. “Masih menjadi rahasia kedinasan. Nanti,ya akan saya publikasikan,”katanya seraya menambahkan jika kawasan di Sei Tawar itu juga sudah ditawar pihak investor dari Malaysia.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam suatu kunjungan ke Labuhanbatu akhir 2012 menjelaskan,pihaknya telah melakukan permohonan revisi SK Menteri Kehutanan No 44/ 2005 yang mengatur tentang jumlah luas hutan di Sumut, termasuk dalam hal ini di Labuhanbatu.Bahkan,untuk itu para wali kota dan bupati se Sumut telah dikonvilasi datadata tentang itu.Dan,kini tahap finalisasi.
Pemprov Sumut,ujarnya, beberapa waktu lalu juga telah mengajukan permohonan terhadap revisi ke Kementerian Kehutanan yang berisi penentuan kawasan hutan dan izin HGU lahan milik perusahaan perkebunan yang tidak dikelola di Sumut,termasuk yang ada di Kabupaten Labuhanbatu. Kementerian Kehutanan akan meninjau kawasan hutan dan hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan yang tidak mengelola lahannya di Sumatera Utara.
“Kami (Pemprov Sumut) sudah mengkonvilasi dari kabupaten kota,lalu memohon supaya ditinjau ulang tentang masalah kehutanan.Salah satunya termasuk revisi ada lahan HGU yang tidak dikelola oleh perusahaan perkebunan di Sumut.Itu termasuk kami minta supaya ditinjau ulang,”kata Gatot. Permohonan revisi itu kini sedang dalam proses finalisasi di Jakarta.
Pada pertemuan terakhir,Kementerian Kehutanan telah mengundang gubernur,bupati dan wali kota se-Sumut untuk menyampaikan hasil terpadu tentang permohonan pengajuan revisi tersebut.
“ Tapi masih ada juga bentuk komplain dari masyarakat. Dan Kementerian Kehutanan telah menyampaikan hasil klarifikasinya tentang usulan pengajuan permohonan itu dan masih diklarifikasi, sehingga belum selesai,” ucapnya.



Akses Jalan Harus Diperbaiki
Seiring dengan rencana pembangunan pelabuhan, Pemkab Labuhanbatu dituntut memperbaiki insfrastruktur jalan menuju kawasan pesisir pantai. Sehingga nantinya akses jalan tidak menjadi salah satu keluhan serta kendala bagi armada angkutan logistik menuju pelabuhan yang bakal dibangun.
Jika tidak diperbaiki maka pengangkutan logistik seperti perusahaan perkebunan penghasil cruide palm oil (CPO) akan dapat mengurungkan niatnya menggunakan jasa pengangkutan melalui jalur laut. Apalagi jalan yang ditempuh menuju lokasi pelabuhan membutuhkan waktu yang cukup lama. Belum lagi resiko tingkat kemanan produk yang diangkut sangat rentan bermasalah.
Namun bila jalan dan pelabuhan sudah baik , angkutan CPO maupun logistik lainnya diyakini banyak memilih menggunakan jasa teransfortasi pengakutan melalui pelabuhan di Labuhanbatu dibandingkan pelabuhan Belawan, Medan yang penuh resiko. Jalur pelabuhan Labuhanbatu juga jauh lebih dekat menuju keluar negeri seperti, Fort Klang Malasia maupun Singapura dibandingkan melalui pelabuhan Belawan.
Disisi lain, ada nilai positif untuk jangka panjang bagi  jalan lintas sumatera (Jalinsum)  jika pelabuhan Labuhanbatu direalisasikan. Paling tidak tingkat keramaian truk logistik yang melintas di Jqalinsum dapat berkurang karena mereka telah menggunakan jalan menuju pelabuhan Labuhanbatu. Tidak seperti kejadian selama ini  truk konteiner dan CPO kerap dijumpai  beriringan di Jalinsum  menuju pelabuhan Belawan.
Dari pengamatan penulis, konsep perencanaan pembangunan jalan darat dipesisir timur yang direncanakan melalui Deliserdang hingga Kabupaten Labuhanbatu Selatan masih terkendala. Padahal, apabila ini dibagun daerah hinterland yang masih terisolir dapat ditembus dengan penyediaan prasarana jalan darat. Tentunya dapat mendukung pembangunan pelabuhan di Labuhanbatu sesuai konsep pembangunan jalan darat pesisir pantai timur tersebut.
Diantaranya melintasi kawasan PT Hari Sawit Jaya (HSJ) Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu menuju kawasan Kampung Mesjid, Kualuh Leidong di Labuhanbatu Utara (Labura). Jika jalan sudah ada dan baik maka akses transportasi di Kecamatan Kualuh Leidong dapat menghubungkan ke sembilan desa dikawasan itu. Misalnya, Desa Kuala Bangka, Kampung Mesjid, Teluk Pulai, Sei Rebut, Teluk Pulai Dalam, Teluk Pulai Luar. Kemudian Desa Kelapa Sebatang, Tanjung Leidong, Simandulang. Kesemuanya sudah dekat dengan kawasan rencana lokasi pembangunan pelabuhan di Labuhanbatu.
Sedangkan untuk penghubung ke kawasan Labuhanbatu Selatan (Labusel), dari pesisir pantai Labuhanbatu dapat ditembus melalui beberapa desa yang menghubungkan ke Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.
Menurut Bupati Labuhanbatu, Tigor Panusunan Siregar jalan desa dikawasan itu sudah ada. Tinggal hanya meningkatkan kwalitas jalan tembus saja. Sementara Tigor menduga lemahnya minat Pemkab Labura membangun jalan itu dikarenakan adanya kekhawatiran, jika warga dipedalaman Labura bakal memilih menggunakan akses pembangunan yang akan berkiblat perekonomiannya ke Labuhanbatu.
"Kalau jalan itu dibangun maka warga Labura lebih memilih jalan yang dibangun Labuhanbatu. Termasuk perekonomiannya dibawa ke arah Labuhanbatu. Maka saya duga pemerintah Labura belum berminat membangun jalan didaerah itu,"kata Tigor dalam satu kesempatan.
Tigor berharap jika pelabuhan digarap secara modren serta dilengkapi akses jalan yang mendukung bisa jadi ladang pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi. Sebab perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Labuhanbatu saja jumlahnya mencapai puluhan. Belum lagi dari dua daerah pemekaran yakni, Labura dan Labusel.
Dari kedua daerah ini juga banyak PKS yang menghasilkan CPO. Mereka tentunya dapat menggunakan jalur laut jika pembangunan pelabuhan ini dapat terealisasi. (SARTANA NASUTION)

Teks Photo: Sejumlah kapal pengangkut kayu tampak sedang bersandar di Pelabuhan tradisional di Tanjung Sarang  Elang Kabupaten Labuhanbatu



Minggu, 28 Oktober 2012

Melirik Kehidupan Warga Desa Bandar Tinggi


Melirik Kehidupan Warga Desa Bandar Tinggi
Menantikan Sentuhan Pembangunan di Lereng Bukit Barisan


Seperti menunggang kuda. Begitulah yang dirasakan penulis saat  melintasi jalan pegunungan yang berkelok-kelok dengan sepeda motor menuju Dusun Pondok Papan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kawasan ini tergolong sebagai daerah terisolir karena kondisi insfrastruktur yang buruk. Selain medan jalan yang terjal karena berada dilereng Bukit Barisan, kondisi badan jalan juga mengalami kerusakan yang cukup parah.
Sebab berdasar pengakuan warga setempat, jalan ini memang sudah tidak pernah disentuh perbaikan dan pembangunan selama puluhan tahun. Terakhir diaspal saat Bupati Labuhanbatu masih dijabat Banua Rambe, tepatnya tahun 1988 lalu. Tidak ada alasan yang jelas, mengapa pemerintah daerah kurang memperdulikan daerah ini.
Warga bercerita jalan ini dulunya diaspal tahun 1998 lalu lewat program ABRI Masuk Desa (AMD). Pada masa itu warga lima dusun di Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu masih mudah melintasinya dengan kenderaan roda dua maupun roda empat.
Jalan ini memang sangat penting bagi warga, apalagi kala itu, menjadi satu-satunya sarana penghubung bagi warga yang ingin bepergian dengan menumpang bus ke Desa Simundol, Kecamatan Sigompulon, Kabupaten Tapanuli Selatan (sekarang Kabupaten Paluta)
Tapi itu hanya tinggal kenangan. Betapa tidak, saat ini pun kesulitan bagi warga melintasi jalan yang kerap digerus air hujan menuju lima dusun. Apalagi curah hujan di daerah pegunungan ini termasuk lebih tinggi dibandingkan di daerah lainnya. Akibatnya, pengendera sering kali terjerembab. Penulis sendiri pun sudah merasakan saat masuk kubangan lumpur dibadan jalan.
Setiap pengendera roda dua tentu merasakan goncangan hebat ketika melintasi jalan bertanah liat dan sedikit berbatuan sebagai sisa pengaspalan dimasa lalu. Kalau terjatuh akibat licinnya jalan mungkin tidak mengherankan lagi. Maka itu, dibutuhkan kelihaian dan harus ekstra hati-hati bagi pengendera agar tidak merasakan pengalaman buruk. Belum lagi disisi kiri badan jalan, ada jurang yang dalam. Pemandangan itu semakin membuat pengendera  merasa was-was.
Hanya mereka yang telah terbiasa dan tangguh sajalah yang bisa bertahan melintasi jalan gunung pada ketinggian sekitar 3000 kaki seperti ini. Mereka adalah, penduduk yang tinggal di kawasan  ini, sehari-hari umumnya hidup hanya sebagai buruh deres getah milik warga yang tinggal jauh dari lokasi pegunungan.
Beberapa rumah berdinding papan tersebar tak beraturan di daerah lembah dan bukit pegunungan itu. Namun ada juga yang sudah permanen dilengkapi parapabola.
Saat penulis berkunjung ke desa  ini belum lama ini, sejumlah bocah tanpa alas kaki terlihat berlarian senang. Sedangkan sebahagian lagi, anak-anak yang masih usia sekolaah, tampak baru saja pulang dari kebun. Ini terlihat dari pakaian mereka yang dipenuhi bekas tetesan getah yang sudah menghitam.
Konon, anak-anak didaerah pengunungan itu sudah terbiasa, membantu orang tua mereka untuk mengumpulkan getah karet. Tak jarang pula diantaranya terpaksa putus sekolah karena kondisi prekonomian yang tidak mendukung.
Meskipun kondisi perkampungan yang sangat sederhana dan insfrastruktur yang buruk anak-anak disana tampak bersemangat membuat wajah mereka sungguh elok.
Dalam kemeranaan dan dinginnya hidup disini, ternyata masih ada secercah tawa bocah. Mereka bermain dan melangkah melintasi gedung sekolah sederhana bertuliskan SDN No118430 Dusun Pondok Papan.
Menurut seorang warga setempat, Madlana Rambe,51 mengatakan, SDN No118430 Dusun Pondok Papan, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, itu baru dibangun sekitar tahun 1988 lalu. Itupun setelah ada desakan dari sejumlah warga dari lima dusun yang khawatir dengan pendidikan anak-anak mereka.
Sebelumnya dilokasi yang sama hanya terdapat sekolah swadaya masyarakat dari 5 dusun, yakni, Dusun Pondok Indomi, Pondok Tengah, Simpang Sawit dan Pondok Papan, Pondok Papan Tengah, dan Pondok Papan Ujung.
"Untuk dapat bersekolah anak-anak itupun ada yang terpaksa menempun perjalanan 3 Km dari rumah mereka, karena tidak ada lagi SD yang lain disini," kata Madlana Rambe yang mengaku sudah tinggal didaerah ini sejak tahun 1977 silam.
Selain kondisi jalan yang buruk, hanya memiliki satu SD, sarana kesehatan bagi 642 (pendataan tahun 1998) kepala keluarga (KK) kelima dusun ini pun tidak ada. Sungguh ironis, akibatnya warga sudah dapat dibayangkan. Warga yang mendadak sakit terpaksa harus menempuh perjalanan yang sulit dilalui kenderaan sekitar 16 Km menuju Desa Lingga Tiga.
"Memang dua kali seminggu ada datang bidan kemari. Kalau mau berobat harus bayar. Masalahnya kalau pas sakit mendadak, warga desa kami terpaksa menempuh jalan rusak hampir 16 Km," kata Madlana, yang termasuk tetua didaerah itu.
Diapun menyesalkan sikap pemerintah yang kurang memperhatikan pembangunan didaerah mereka. Padahal hasil bumi cukup melimpah dari kelima dusun tersebut, karena dapat menghasilkan getah 40 ton per minggu. Sementara produksi tandan buah sawit (TBS) sedikitnya 30 ton sekali panen atau sekali dalam dua minggu
Madlana pun mengaku tak lupa dengan ucapan Bupati Labuhanbatu Tigor Panusunan -Suharp Pane saat kampanye dulu. Waktu itu kedatangan Tigor sempat memberikan secercah harapapan bagi warga. Sebab, Bupati Tigor yang melintas kala itu, menyempatkan diri untuk membeli minuman mineral disalah satu warung di Dusun Pondok Papan. Tigor mengatakan keinginannya untuk memperbaiki jalan kedaerah mereka. Sayangnya janji itu belum terpenuhi sampai sekarang.
"Sekalipun saya tidak terpilih, saya tetap memperhatikan jalan ini. Begitu katanya. Tapi rupanya setelah duduk, dia belum mewujudkan janjinya itu sampai sekarang,"tutur Madlana.
Lain halnya dengan pendapat Selamet,48 warga Dusun Pondok Papan Ujung, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Dia malah mengatakan, wajar saja pemerintah tidak menaruh perhatian ke daerah mereka karena kondisinya berada di daerah pegununangan.
Diapun mengaku tidak ambil pusing karena kesadaran sebahagian penduduknya juga masih kurang terhadap program pemerintah seperti pelayanan kesehatan. Banyak warga yang enggan mengikuti program Keluarga Berencana (KB), sehingga tak jarang dalam satu keluarga ada yang memiliki lima anak masih berusia sekolah dasar. Akibatnya, anak-anak usia sekolah itu dibawa menderes getah agar dapat meringankan pekerjaan orang tua.
"Bagaimana lagi, memang pola pikirnya yang kurang. Disini biasa anak-anak kadang sekoah dan kadang-kadang dibawa orang tuanya menderes,"ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbtau, Alwi Mujahid Hasibuan mengatakan, pihaknyaakan mengecek kondisi pelayanan kesehatan di yang dikeluhkan warga.
"Untuk sarana kesehatan di Desa Bandar Tinggi, sudah ada satu Puskesmas Pembantu di Desa Talun dan satu Pos Kesehatan Desa ( Poskesdes) di Desa Bandar Tinggi. Ini sudah sesuai Standar, tapi begitupun akan kami cek kelapangan,"tandasanya. (sartana nasution)

Minggu, 25 Desember 2011

Budaya Mark- Up Proposal Mengakar

Catatan by: Sartana Nasution

Budaya pengajuan proposal telah biasa dilakukan, sehingga perlu juga disadari disekitar kehidupan kita ini budaya KKN telah mengakar. Tindak KKN tidak hanya dikuasai oleh orang-orang besar yang telah ahli di bidangnya. Namun ternyata, masyarakat kecil, bahkan mahasiswa, pelajar SMP, juga bisa menerapkan KKN.

Sebagai contoh kecil, mark up pada pembuatan proposal, dan laporan pertanggungjawaban dana lainnya sudah biasa kita mendengarnya. Mulai dari pelajar SMP membuat laporan keuangan yang nilainya dilebihkan. Dengan berbagai tujuan, seperti agar mendapatkan uang lebih dari kebutuhan, atau seandainya diberi uang lebih sedikit dari lembaga yang mereka mintai dana, itu nilainya masih di atas kebutuhan.

Ironisnya, sejumlah kalangan kerap menyuarakan masalah pemberantasan KKN, juga sering terlibat dalam pengajuan prosal ke sejumlah instansi. Mereka juga menyadari ketika mengajukan prosal permintaan mereka tidak sepenuhnya diberikan, misalnya, saat pencairan dana bantuan sosial dalam pertanggungjawaban dibuat 100 persen, tetapi yang sampai ketangan mereka hanya  antar 30 sampai 40 persen, sedangkan sisanya nyangkut ditangan oknum tertentu. Mereka yang menyeruakan pemberantasan korupsi juga merasa nyaman,  dengan situasi ini.

Disini sebenarnya saya kurang mengerti kenapa harus dilakukan mark up. Yang tampaknya semuanya mengisyaratkan bahwa mark up itu penting. Namun yang saya lihat, itu merupakan kebohongan dalam penyampaian nilai. Kalau mungkin lembaga yang kita mintai dana sering mengurangi dari apa yang kita tulis di proposal, itu mungkin karena lembaga tersebut juga mengetahui adanya permintaan dana yang berlebihan dari kebutuhan yang sesugguhnya. Ketakutan dari dua pihak ini juga yang mengakibatkan budaya mark up terus berjalan lancar.

Pernah saya meliput persoalan pengajuan proposan salah satu organisasi mahasiswa yang komlain. Karena menurut mahasiswa terjadi pemotongan yang dianggap cukup besar tergahadap realisasi proposal yang mereka ajukan.  Persoalanya, pertanggungjawaban realiasasi dibuat oknum pejabat pemerintah daerah 100 persen, sedangkan yang diterima kalangan mahasiswa  itu hanya sekitar 60 persen. Artinya, 40 persen  tidak diberikan kepada mahasiswa.

Akhirnya mahasiswa melakukan aksi demontrasi untuk menyoroti kejanggalan ini. Padahal perlu diketahui, proposal yang diajukan mahasiswa juga  tidak sepenuhnya  sesuai dengan  kebutuhan dana yang sebenarnya alias sudah di mark up dari jumlah sesungguhnya.

Demikian sedikit pandangan saya yang menimbulkan  keresahan dengan kondisi yang terjadi saat ini. Mohon maaf bila ada yang tersinggung atau tersakiti dengan kata-kata saya. Saya juga manusia yang penuh kesalahan dan kesilafan.(*)

Profesi Wartawan Bukan "Gagah-Gagahan"

Ada sebahagian kecil masyarakat beranggapan menjadi wartawan itu, bergengsi karena dapat masuk kemana-mana, sepeti bertemu pejabat dan lain sebagainya. Bahkan ada pula yang menyalahgunakannya untuk menakut-nakuti pejabat. Inilah yg dapat merusak profesi wartawan dimata masyarakat.
Contoh seperti ini marak ditemukan di daerah. Motifnya macam-macam. Persepsi seperti itu sesungguhnya salah, bahkan menyesatkan makna dari jurnalisme. Sebab, profesi wartawan bukan untuk ”gagah-gagahan” dan menakut-nakuti sejumlah pejabat, maupun sebagai sarana untuk dapat memeras kalangan pejabat.

Profesi ini sangat jauh dari persepsi yang sepele seperti itu. Dunia pers, dengan demikian juga wartawan, adalah kepanjangan tangan publik, penyambung lidah rakyat, terutama rakyat yang tertindas, the silence majority. Bahkan dalam negara yang demokratis, pers merupakan the fourth estate (pilar ke empat) dari sistem demokrasi, di samping eksekutif, legislatif, yudikatif. Namun di Indonesia tampaknya untuk mencapai struktur pilar keempat itu tampaknya masih sulit dapat tercapai.

Untuk dapt menjalani profesi wartawan yang benar, serius, sungguh-sungguh, harus memenuhi tiga hal. Bolehlah kita sebut sebagai ”trilogi jurnalisme”. Pertama, harus profesional. Bukan hanya wartawan, semua profesi, jabatan, pekerjaan, sesungguhnya harus dikerjakan secara profesional. Wartawan yang profesional ialah yang memahami tugasnya, yang memiliki skill (keterampilan), seperti melakukan reportase, wawancara, dan menulis berita atau feature yang bagus dan akurat, dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Tidak ogah- ogahan. Jika tidak mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, bisa disebut tidak profesional.
Tapi, profesional saja tidaklah cukup, mesti mengenal apa yang disebut ”integritas,” kejujuran, dalam pengertian bahwa sebagai wartawan mesti jujur (dan paham) terhadap profesi, menyadari jatidiri sebagai perpanjangan tangan dari aspirasi publik, karena wartawan juga harus bertanggungjawab kepada publik. Jika wartawan tidak memiliki sikap independen, sebagai bagian yang integral dari ”trilogi jurnalisme,” yaitu profesional, integritas dan independen, maka wartawan tersebut sudah melenceng dari profesi wartawan yang sesungguhnya.

Bill kovach dan Tom Rosenstiel sudah lama menghawatirkan independensi seorang jurnalis. Kedua tokoh jurnalis yang terkenal di USA ini, menyebutkan, seorang wartawan harus memiliki kewajiban kepada kebenaran dan loyalitas  pertama jurnalisme adalah kepada masyarakat. Kemudian salah satu yang terpenting tujuan utama jurnalisme itu adalah menyediakan informasi yang dibutuhkan warga agar mereka bisa hidup bebas dan mengatur diri sendiri. Namun kenyataannya, kondisi jurnalisme itu sepertinya mulai bergeser karena ulah sebahagian oknum wartawan itu sendiri yang tidak taat menjalankan etika jurnalisme sesuai konsep dasar serta elemen jurnalisme.

Malah ada oknum wartawan menjadikan profesi jurnalisme itu menjadi tameng untuk memperoleh sesuatu. Ada pula yang kerap merasa hebat sehingga tak segan-segan membentak-bentak narasumber ketika konfirmasi, sehingga dapat membuat penilaian jelek terhadap wartawan yang  benar-benar menjalankan profesinya dengan baik.

Padahal sekarang sudah saatnya menjadi jurnalisme yang wise, bukan merasa hebat ditengah-tengah masyarakat. Karena ada pula hanya bermodalkan kartu pers, sudah menganggap dirinya hebat dalam menjalankan profesi  wartawan. Gayanya cukup beragam, ada yang hebat hanya bertanya-tanya, ada yang hanya selalu muncul ketika acara seremonial, tapi beritanya tidak muncul. Kalaupun beritanya terbit tak sehebat ketika dia melakukan konfirmasi sebelumnya yang terlihat banyak melontarkan pertanyaanya kepada narasumbernya.

Ironisnya, oknum wartawan ini pula yang dianggap hebat oleh sebahagian pejabat di daerah. Bukan berdasarkan  hasil tulisan dan reportase yang baik yang ditulis oleh sejumlah wartawan yang dinilai sebahagian kalangan. Hahahahahahahahah...... (sartana nasution)

Pemerintah Daerah Perlu Menyediakan Taman Kota

Taman kota tidak saja berarti sebagai paru-parunya kota , tetapi lebih daripada itu. Keberadaan taman kota di Rantauprapat dapt menjadi sangat penting bangi masyarakat, malahan bisa dianggap sebagai kebutuhan mutlak bagi penduduknya untuk menghilangkan kepenatan karena aktifitas sehari-hari.

Meskipun belakangan ini pemerintah daerah di Rantauprapat sudah memulai pembangunan  pot bunga disejumlah pembatas jalan, taman kota  kesannya belum   tertata rapi. Bahkan sama sekali belum ditemukan ada taman yang menjadi lokasi bermain bagi warga disana, kecuali masih mengandalkan Lapangan IKa BIna Rantauprapat. Lokasi inipun masih belum ditata rapi oleh instansi terkait. Kalaupun ada taman-taman ukuran kecil boleh dikatakan perawatannya kurang diperhatikan,  selain gersang  juga belum dapat membuat pemadangan indah karena ditumbuhi bunga-bunga yang berwarna warni.
Tak hanya itu, pagar-pagar yang mengelilingi taman ataupaun  seperti yang terdapat dipersimpangan Enam dan Lapangan Ika Bina banyak yang sudah patah. Hal yang sama juga ditemukan di taman kota yang berada di Tugu Adipura Rantauparapat.

Sebenarnya, tanpa adanya taman atau ruangan terbuka, bisa dibayangkan betapa gerah atau kering kehidupan sehari-hari dihabiskan di dalam rumah  yang berbenteng tembok. Tanpa taman, tanpa halaman anak-anak balita, juga remaja akan kehilangan masa kanak-kananya, masa yang penuh dengan keinginan bergerak, berlari dan bermain tidak lagi mereka peroleh karena pemerintah tidak menyediakan lokasi alternative untuk warganya.
Juga bagi kita sekalian orang dewasa dan orang lanjut usia memerlukan tempat atau ruangan terbuka kapan saja. Tempat luas, tempat yang aman jauh dari hiruk-pikuk lalulintas dan rindang sejuk karena pohon besar dan nyaman karena penuh warna bunga beraneka ragam. Hal inilah yang belum ditemukan di Kota Rantauprapat, mungkin karena terabaikan oleh pemerintahnya. Padahal diawal pemerintahan pasangan Bupati Tigor Suhari Pane kerap mengungkapkan mereka akn memprioritaskan pasilitas umum. Namun entah mana yang mereka sebutkan hingga kini warga masih belum menemukan fasilitas umum yang baik.

Kota Rantauprapat agaknya salah satu kota yang belum berhasil  menata kotanya dengan menyediakan banyak taman di seluruh bagian kotanya. Kalau pun ada beberapa taman berukuran kecil yang berada di pinggir jalan di Rantauprapat masih jauh kurang mendapat perhatian dan pemeliharaan yang cukup baik sehingga, warga tidak dapat menikmati kenyamanan ketika memandang taman tersebut.

Tak jarang pot bunga yang berada didalam taman itu sendiri pun kerap ditemukan tidak ditandami bunga untuk memperindah kondisi taman. Entah kenapa pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu kurang memperhatikan fasilitas umum seperti keberadaan taman untuk dinikmati warganya sebagai tempat bermain. Kebijakan pemerintah  dalam mendayagunakan taman kota sebagai ruang publik masih jauh dari keinginan. Taman kota sungguh tidak mendapat perhatian serius dan cermat. Kebersihan, keindahan dan kenyamanan menjadi satu kesatuan yang kompak tidak ditemukan di kota Rantauprapat.

Perlakuan demikian agaknya tidak sesuai dengan keinginan masyarakatnya untuk meningkatkan kwalitas hidup manusiawi penduduknya. Semua fasilitas yang tersedia tidak saja bersifat memberikan kesenangan batin tetapi juga memperkaya imajinasi bagi mereka yang dapat bermain ditaman. Sikap demikian nampak sepele tetapi sesungguhnya sangat berarti bagi perkemabangan jiwa manusia.

Kebersihan taman seharusnya bersih dari pengunjung, artinya tidak ada kesempatan bagi siapapun untuk tinggal 'nginap' atau tidur di dalam taman. Namun di persimpangan Enam Kota Rantauprapat  pernah ada seseorang lelaki tua tinggal disana tepatnya dibawah tugu perjuangan tersebut. Sedangkan sepeda miliknya ikut dinaikkan keteras tugu yang tingginya mencapai 1,5 meter dari permukaan tanah.

Pemandangan  ini beberapa waktu lalu sempat menjadi perhatian masyarakat yang melintas. Sebab meskipun Kabupaten Labuhanbatu merupakan petro dolarnya SUMUT, masih banyak ditemukan berkeliaran gelandangan dan pengemis di inti kota. Mudah-mudahan kedepan pemerintah daerah dapat memberikan fasilitas umum seperti taman kota bagi masyakat Kota Rantauprapat.  (sartana nasution)